Kepatuhan Penerapan Prokes Pada Proses Pendaftaran Paslon Bupati Mojokerto Tahun 2020

Proses Pendaftaran Paslon Bupati Mojokerto Tahun 2020

Penulis

  • Syihabul Irfan Prodi Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Islam Majapahit
  • Ahmad Hasan Afandi Universitas Islam Majapahit
  • Suprapto Universitas Islam Majapahit

DOI:

https://doi.org/10.0007/majapahitpolicy.v1i2.1490

Kata Kunci:

Penerapan Prokes, Pendaftaran, paslon Bupati

Abstrak

Tantangan terbesar pelaksanaan pilkada serentak di masa pandemi adalah tingkat kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Paslon peserta
pilkada yang memiliki basis masa tentu menjadi sorotan penting akan kepatuhan penerapan protokol kesehatan. Komitmen peserta pilkada di berbagai
daerah termasuk kabupaten Mojokerto tentu menjadi sangat signifikan dalam menekan penyebaran Covid-19. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan tingkat kepatuhan paslon Bupati Mojokerto periode 2020-2025 dalam menerapkan protokol kesehatan pada saat pendaftaran di KPU.
Dengan mempertimbangkan berbagai peraturan terkait protokol kesehatan di masa pandemi, pendeskripsian pada kajian ini melingkupi gambaran umum
kegiatan pendaftaran paslon bupati, tahapan-tahapan pendaftaran, serta kepatuhan paslon bupati dalam menjalankan protokol kesehatan. Tipe Penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan tipe penelitian Deskriptif Kualitatif dimana dasar penelitian ini adalah wawancara, yaitu
melakukan dialog (wawancara) kepada informan dengan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan penelitian.
Hasil penelitian menunjukkan dari keseluruhan proses pendaftaran, semua paslon telah melaksanakan berbagai tahapan dengan menerapkan protokol
kesehatan secara disiplin. Demikian juga dengan pihak penyelenggara, semua aturan yang diberikan kepada paslon, dirancang agar tidak ada celah
penularan covid-19. KPU Kabupaten Mojokerto berhasil mensosialisasikan dengan seksama peraturan protokol kesehatan kepada masing-masing paslon.
Meski demikian, terdapat dinamika pada proses pencalonan khususnya pada tahap pendaftaran, antara lain adanya keterlambatan pengumpulan hasil
swab dan terjadinya arak-arakan sebelum proses pendaftaran

Biografi Penulis

Syihabul Irfan, Prodi Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Islam Majapahit

Prodi Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan.
Universitas Islam Majapahit

Ahmad Hasan Afandi, Universitas Islam Majapahit

Prodi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan
Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit

Suprapto, Universitas Islam Majapahit

Prodi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Islam Majapahit

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-06-09 — Diperbaharui pada 2022-05-29

Versi

Cara Mengutip

Prodi Bahasa Inggris Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Islam Majapahit, S. I., Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Mojokerto, A. H. A., & Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Mojokerto, S. (2022). Kepatuhan Penerapan Prokes Pada Proses Pendaftaran Paslon Bupati Mojokerto Tahun 2020: Proses Pendaftaran Paslon Bupati Mojokerto Tahun 2020. MAJAPAHIT POLICY, 1(2), 8–18. https://doi.org/10.0007/majapahitpolicy.v1i2.1490 (Original work published 9 Juni 2021)

Terbitan

Bagian

Articles