Peningkatan Literasi Digital Safety Sebagai Upaya Pencegahan Penipuan Digital Pada Masyarakat
Keywords:
sosialisasi digital safety, dasawisma, literasi digital, penipuan digitalAbstract
Hasil survey APJII di tahun 2023 menunjukkan pengguna internet di Indonesia secara keseluruhan mencapai angka 215 juta dimana dibanding tahun sebelumnya terjadi kenaikan pengaksesan internet sebanyak 1,17%. Hal tersebut dapat dipastikan bahwa kecepatan pertumbuhan pengguna internet di Indonesia sangat tinggi seiring dengan pemeliharaan kualitas infrastruktur telekomunikasi yang semakin baik. Dampak positif dari fenomena ini selain bertambahnya pemanfaatan teknologi berbasis digital di setiap aspek kehidupan. Namun di sisi lain, lengahnya literasi masyarakat mengenai dampak negatif juga dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan ingin mencari keuntungan semata dengan cara yang tidak baik. Kegiatan seperti sosialisasi dan literasi pencegahan tindak kejahatan dan penipuan digital atau cyber sangat dibutuhkan bagi masyarakat agar dapat menurunkan tingginya kejadian penipuan online di era serba digital ini. Tujuan dari kegiatan pengabdian masyarakat ini yaitu memberikan edukasi tentang resiko bertransaksi secara digital serta pemaparan tindakan preventif dan kuratif jika terkena tindak kejahatan atau penipuan digital. Dari hasil evaluasi peserta melalui nilai pretest dan posttest terjadi peningkatan pengetahuan rerata sebesar 16,9 poin, yaitu dari 68,7 untuk pretest, dan 85,6 untuk postest.
References
Ameliah, R. et al. (2023) Status Literasi Digital di Indonesia 2022. Available at: https://aptika.kominfo.go.id/wp-content/uploads/2023/02/Report_Nasional_2022_FA_3101.pdf.
Ariyaningsih, S. et al. (2023) ‘Korelasi Kejahatan Siber dengan Percepatan Digitalisasi di Indonesia’, Justisia: Jurnal Ilmu Hukum, 1(1), pp. 1–11.
Danuri, M. (2019) ‘Development and transformation of digital technology’, Infokam, XV(II), pp. 116–123.