Pengaruh Perencanaan Pajak dan Kualitas Laba Terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening
DOI:
https://doi.org/10.36815/prive.v3i2.787Keywords:
Perencanaan Pajak , Kualitas Laba, Kinerja keuangan dan Nilai Perusahaan.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Perencanaan Pajak , Kualitas Laba dan Kinerja keuangan terhadap Nilai Perusahaan. Untuk menguji pengaruh Perencanaan Pajak , dan Kualitas Laba terhadap kinerja keuangan. Untuk menguji pengaruh Perencanaan Pajak , dan Kualitas Laba terhadap Nilai Perusahaan yang dimoderasi kinerja keuangan.
Variabel penelitian ini terdiri dari variabel bebas dan terikat. Variabel bebas penelitian ini adalah Perencanaan Pajak, dan Kualitas laba, variabel terikatnya adalah Nilai Perusahaan dan variabel moderasi kinerja keuangan. Populasi dalam penelitian ini yaitu seluruh Perusahaan Food And Beverage yang berjumlah 19 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik Pengambilan Sampel purposive sampling, sehingga sampel yang masuk kriteria sebesar 13 perusahaan. Metode pengambilan data menggunakan dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan taraf signifikansi 5%.
Perencanaan Pajak tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Sedangkan Kualitas Laba dan Kinerja keuangan secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Perencanaan Pajak tidak berpenagaruh terhadap kinerja keuangan. Kualitas laba secara parsial berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Kinerja keuangan tidak mampu memediasi hubungan pengaruh Perencanaan Pajak terhadap Nilai Perusahaan. Kinerja keuangan mampu memediasi hubungan pengaruh Kualitas Laba terhadap Nilai Perusahaan.
References
Feriyana. (2017). Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Laba Perusahaan Pada Pt Mustika Ratu Tbk. Journal Akutansi Fakultas Ekonomi Universitas Pakuan.
Hanlon, M. dan S. H. (2013). A Review of Tax Research. Journal of Accounting and Economics, (50), pp:127 – 178.
Houston, B. and. (2016). Dasar-Dasar Manajemen Keuangan (edisi sebe). Jakarta: Salemba Empat.
Kasmir. (2013). Analisis Laporan Keuangan (Edisi Ketu). Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada.
Kurnia, R. S. (2010). Perpajakan Indonesia: Konsep & Aspek Formal. Jakarta: Pustaka Pelajar.
Munawir, S. (2006). Analisa Laporan Keuangan. Yogyakarta: Liberty.
Naniek, P. I. B. G. P. dan N. (2017). Pengaruh Perencanaan Pajak Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Transparansi Perusahaan Sebagai Variabel Moderasi. E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana Vol.18.2.
Novita, P. A. (2016). Analisis Penerapan Perencanaan Perpajakan Atas Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahunan Karyawan Tetap Dalam Upaya Efisiensi Beban Pajak pada CV.Sinter. Jurnal Akuntansi Universitas Udayana. Volume 7(1), 520–540.
Simarmata, A. P. P. (2016). Pengaruh Penghindaran Pajak Jangka Panjang pada Nilai Perusahaan dengan Kepemilikan Institusional sebagai Variabel Pemoderasi. Jurnal. Program Sarjana Fakultas Ekonomika Dan Bisnis Universitas Diponegoro.
Suandy, E. (2014). Hukum Pajak (Edisi 6). Yogyakarta: Penerbit Salemba Empat.
Sujarweni, V. W. (2016). Pengantar Akuntansi. Jakarta: Pustaka Baru Press.
Wulandari, M. dan D. S. (2016). Effective Tax Rate: Efek dari Corporate Governance. Jurnal.polibatam.ac.id.
Yuliem, M. L. (2018). Pengaruh Perencanaan Pajak ( Tax Planning ) Terhadap Nilai Perusahaan ( Firm Value ) Pada Perusahaan Sektor Non Keuangan Yang, 7(1), 520–540.
Zain, M. (2010). Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.
Zuqni Kristianto , Rita andini, E. B. S. (2016). Pengaruh Perencanaan Pajak Dan Tax Avoidance Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Properti dan Real Estate Yang Terdaftar di BEI Periode (2012-2016). Journal Marketing Research, Vol. 57, Fakultas E, 1–20.