PENGHITUNGAN HARGA POKOK PRODUKSI UNTUK MENGAHADAPI PELUANG DAN TANTANGAN BAGI UMKM H. MASHURI DESA POHGURIH KECAMATAN PURI KABUPATEN MOJOKERTO DI MASA PANDEMI COVID- 19
Keywords:
umkm, Harga Pokok Produksi, covid-19, pengabdian kepada masyarakatAbstract
Para pelaku bisnis kususnya UMKM harus cukup pandai untuk menentukan langkah dalam keputusan bisnisnya. Banyak yang dipertimbangan dan harus dipikirkan. Dalam menentuan harga pokok dan harga jual adalah salah satu pertimbangannya. Dalam menentuan harga jual yang tepat akan memberikan potensi perolehan laba yang maksimal. Laba yang diperoleh perusahaan dapat didapat melalui dua cara melalui meningkatkan harga jual dan efisiensi biaya produksi (Denmas, 2011 dalam Lasena, 2013). Tetapi kedua metode ini tidak leluasa digunakan. Kenaikkan harga jual dapat menjadi bumerang bagi pelaku bisnis, karena hal ini mengakibatkan minat pelanggan terhadap produk menjadi berkurang. Hal yang sama dapat terjadi juga jika menekan biaya produksi. Kebijakan yang paling memungkinkan bagi pelaku usaha untuk meningkatkan laba adalah dengan menekan biaya produksi. Biaya produksi akan menjadi dasar untuk menetapkan harga pokok penjualan. Pada saat biaya produksi dapat dikelola dan diperhitungkan secara efisien, maka laba diperoleh maksimal oleh pelaku bisnis. Tantangan juga menjadi lebih rumit ketika pandemi COVID-19 terjadi. Pelaku usaha, terutama pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah), mengalami goncangan yang hebat. Apabila dibandingkan dengan keadaan normal pangsa pasar menjadi lebih sedikit. Hal ini menyebabkan pelaku UMKM harus memutar otak dalam mempertahankan usahanya. Salah satunya adalah mengefisiensikan biaya produksi. Pelaku UMKM yang dapat menjawab tantangan tersebut diharapkan akan bertahan di dalam iklim perekonomian yang belum kondusif ini. Kami sebagai kaum akademisi memiliki kemampuan keilmuan yang dapat mendukung masyarakat dalam menyelesaikan permasalahannya. Peningkatan usaha yang terjadi nantinya akan meningkatkan perekonomian Indonesia. Pengabdian yang dilakukan oleh tim kami bertujuan untuk mendampingi pelaku UMKM yang terdampak COVID-19.
Kata kunci : harga pokok produksi, UMKM, pengabdian kepada masyarakat, COVID-19
References
Oktavia, Trisna Ayu, Halleina Rejeki, Putri Hartono, and Sundaru Guntur Wibowo. 2020. “Webinar Tantangan Perhitungan Harga Pokok Produksi Bagi Para Pelaku Umkm Pada Era Pandemi Covid-19.” JURNAL ABDIMAS MANDIRI VOLUME 4 No. 2 4(2): 76–81.
Costing, Order, and Produk Makanan. 2020. “PKM Usaha Dendeng Rinuak Di KUB Dapur 21 Kenagarian Lubuk Basung Melalui Pelatihan Penyusunan Harga Pokok Produksi Dengan Metode.” 2(4): 3558–65.
Ukm, Produk, D I Kecamatan, Penajam Kabupaten, and Penajam Paser. 2020. “Pelatihan Perhitungan Dan Penetapan Harga Pokok Produksi Produk Ukm Di Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara.” : 394–97.
Mulyadi, Djuhana, Edi Tri Astuti, Sunardi. 2020. “PROSIDING SENANTIAS 2020 Vol. 1 No. 1, Desember 2020.” Prosiding Senantias 2020 1(1): 607–14.
Winingrum, Sri Putri et al. 2020. “Pelatihan Perhitungan Harga Pokok Penjualan Untuk UMKM Se-Kecamatan Gunungsindur.” Prosiding Senantias 2020 1(1): 607–14.
(Denmas, 2011 dalam Lasena, 2013)