Pelatihan Dan Pendampingan Pencatatan , Pelaporan Keuangan Bumdes Berbasis Akuntansi Sederhana di Desa Pungging Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto

Penulis

  • Marisha khanida khanida Universitas Islam Majapahit Mojokerto
  • Rubiyanto Rubiyanto Universitas Islam Majapahit
  • Adinda Regita Putri Universitas Islam Majapahit

Kata Kunci:

BUMDes, Manajemen Keuangan, Pelatihan, Laporan Keuangan

Abstrak

UMKM telah menjadi tonggak pergerakan roda perekonomian masyarakat yang signifikan. Meskipun pada kenyataannya berdasarkan dari sumber data Dinas UMKM Jawa Timur menunjukkan bahwa jumlah UMKM di kota mojokerto masih jauh tertinggal dari kota- kota tetangga, namun hal ini tidak menjadikan hambatan bagi kota Mojokerto untukl tetap menggerak   kan “gairah” ber UMKM di kalangan masyarakat yang dengan harapan dapat memajukan perekonomian Kota Mojokerto secara mandiri. Tujuan kegiatan pengabdian ini adalah meningkatkan keperdulian serta pengetahuan bagi para peserta mengenai pentingnya pengelolaan manajemen keuangan BUMDes serta meningkatkan kapabilitas para peserta melakukan penyusunan laporan keuangan BUMDes dengan hasil observasi dan wawancara, permasalahan pokok yang dihadapi oleh mitra adalah Sumber daya manusia yang masih rendah, minimnya pengetahuan dan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan BUMDes, pengetahuan atas kewajiban pencatatan dan pelaporan keuangan yang rendah yang masih rendah, kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai penyusunan laporan keuangan dalam mengelola BUMDes. Kegiatan ini dilakukan melalui beberapa tahap, meliputi tahap perencanaan, pelatihan dan penadampingan penyusunan laporan keuangan BUMDes, serta pemberian materi laporan keuangan BUMDes yang sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan - Entitas Tanpa Akuntanbilitas Publik (SAK-ETAP).

Referensi

Agunggunanto, Edy Yusuf, and Fitrie Arianti Edi Wibowo Kushartono Darwanto. 2016. “PENGEMBANGAN DESA MANDIRI MELALUI PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA ( BUMDes ) Fitrie Arianti Universitas Diponegoro Semarang.” Jurnal Dinamika Ekonomi dan Bisnis 13: 67–81.
Chikmawati, Zulifah. 2019. “Peran BUMDES Dalam Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Pedesaan Melalui Penguatan Sumber Daya Manusia.” Jurnal Istiqro 5(1): 101.
Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). 2014. Buku I Agenda Pembangunan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. 2014.
Permendes PDTT RI No. 4 Tahun 2015 Tentang Pendirian, Pengurusan Dan Pengelolaan, Dan Pembubaran BUMDes. 2015.
Reza M Zulkarnaen. 2016. ”Pengembangan Ekonomi Desa Melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) Pondok Salam Kabupatenn Purwakarta. Universitas Padjajaran Bandung. ”Jurnal Aplikasi Aplikasi Iptek untuk Masyarakat Vol 1: 1-4
Statistik Infrastruktur Indonesia 2019 (Hasil Pemutakhiran Data Perkembangan Desa 2019). 2019. https://www.bps.go.id/publication/2019/12/26/56081f4fcfe5621bc3129c33/statistik-infrastruktur-indonesia-2019--hasil-pemutakhiran-data-perkembangan-desa-2019-.html.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Wijaya, David. 2018. BUM Desa?: Badan Usaha Milik Desa. 1st ed. Yogyakarta: Gava Media, 2018.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2020-07-30