PELAKSANAAN UU NO. 18 TAHUN 2019 DI KECAMATAN PACET KABUPATEN MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.0007/majapahitpolicy.v3i1.3167Kata Kunci:
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, Pesantren, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Pembinaan PesantrenAbstrak
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada
rapat paripurna ke-10, tanggal 24 September 2019. Undang-undang ini merupakan wujud dari upaya negara Indonesia dalam mengatur pesantren guna
menciptakan keadilan bersama, sejalan dengan nilai-nilai Pancasila. Dengan disahkannya undang-undang ini, pondok pesantren mendapatkan afirmasi,
pengakuan hukum, dan fasilitasi yang lebih baik, mempercepat pertumbuhan dan perkembangan mereka. Undang-undang ini merupakan bagian dari
kebijakan publik untuk meningkatkan pembinaan pesantren menuju arah yang lebih baik, sesuai dengan tujuan negara untuk mencerdaskan bangsa.
Pondok pesantren, sebagai lembaga pendidikan Islam, memiliki peran penting dalam menyebarkan dan mengembangkan ajaran agama Islam, sambil
menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dengan menambahkan kurikulum pengetahuan umum. Seiring dengan perkembangan, terdapat dua
tipe pondok pesantren, yaitu modern dan tradisional, masing-masing dengan ciri khasnya. Pondok Pesantren Amanatul Ummah adalah salah satu
lembaga pendidikan yang berada di bawah pengaruh Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019, yang telah mengalami perkembangan pesat dengan
menyediakan pendidikan yang berkualitas, baik dalam aspek agama maupun umum. Dengan adanya undang-undang ini, diharapkan hak-hak para santri
dan pengasuh pondok pesantren semakin terjamin, serta implementasi undang-undang ini dapat berjalan dengan baik untuk mencapai tujuan pendidikan
yang lebih baik.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Versi
- 2022-12-30 (2)
- 2024-02-29 (1)
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Majapahait policy