Santiaji Pancasila Sebagai Praktik Keberagaman Beragama Dan Resolusi Konflik Keagamaan
DOI:
https://doi.org/10.36815/majapahitpolicy.v5i1.3651Kata Kunci:
konflik, penyelesaian konflik, institusional, keberagamaanAbstrak
Konflik terkait pembangunan rumah ibadah memunculkan berbagai kesalahpahaman di masyarakat, seperti tudingan kurangnya toleransi antaragama dan pelarangan ibadah. Untuk menyelesaikan konflik ini, mengambil langkah strategis melalui pendekatan regulatif, normatif, dan kognitif budaya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus. Data dikumpulkan berdasarkan observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap proses penyelesaian konflik yang dilakukan melalui strategi 11 siklus yang mencakup pengelolaan konflik berbasis dialog, negosiasi, dan mediasi. Pendekatan institusional yang terintegrasi dengan tiga aspek utama ini berhasil menciptakan stabilitas sosial dan mendorong rekonsiliasi. Hasilnya menunjukkan bahwa penerapan pengelolaan konflik yang holistik mampu mengatasi persoalan secara damai dan memperkuat nilai-nilai toleransi dalam masyarakat. Penelitian ini menjadi rujukan penting bagi pengelolaan konflik berbasis komunitas, dengan menekankan pentingnya sinergi antara pendekatan regulatif, normatif, dan kognitif budaya dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis.
##submission.downloads##
Diterbitkan
Versi
- 2025-01-05 (3)
- 2025-01-05 (2)
- 2024-12-30 (1)
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Majapahait policy