This is an outdated version published on 2022-05-29. Read the most recent version.

Tata Kelola Pemerintahan Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Taman Cekkeng Nursery Kabupaten Bulukumba

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Taman Cekkeng Nursery Kabupaten Bulukumba

Authors

  • Yulianti J Universitas Muhamadiyah Makasar
  • Hardianto Universitas Muhamadiyah Makasar
  • Fitri Universitas Muhamadiyah Makasar

DOI:

https://doi.org/10.0007/majapahitpolicy.v1i1.872

Keywords:

Tata Kelola Pemerintahan, Ruang Terbuka Hijau, Cekkeng Nursery, Pengelolaan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya konflik antara masyarakat dan PT.Galena Sumber
Energi dalam eksplorasi tambang di Desa Bontokatute Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai dan untuk mengetahui pola penyelesaian konflik
yang dilakukan sebagai resolusi konflik Di Desa Bontokatute Kecamatan Sinjai Borong Kabupaten Sinjai. Tipe Penelitian yang digunakan dalam
penelitian ini adalah dengan menggunakan tipe penelitian Deskriptif Kualitatif dimana dasar penelitian ini adalah wawancara, yaitu melakukan dialog
(wawancara) kepada informan dengan pertanyaan-pertanyaan yang berhubungan dengan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola
penyelesaian konflik yang terjadi antara masyarakat dan PT.Galena Sumber Energi yang terjadi di desa bontokatute dengan menjabarkan indikator :
Negosiasi,sebuah komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan sebagai upaya pertama untuk penyelesaian konflik di desa
bontokatute,Mediasi dimana pihak yang terlibat konflik kemudian menunjuk pihak ketiga sebagai mediator yang dalam hal ini adalah
kepolisian,kemudian konsolidasi yakni adanya sebuah lembaga tertentu yang memungkinkan adanya diskusi dan pengambilan keputusan dimana saat
itu masyarakat menginginkan dialog terbuka oleh DPRD namun gagal serta arbitrasi dimana adanya pihak ketiga akan memberikan keputusan dan
harus diterima oleh pihak yang berkonflik seperti dengan dibentuknya Pansus oleh DPRD sebagai bentuk dari arbitrase ad hoc

Published

2020-12-01 — Updated on 2022-05-29

Versions

How to Cite

Yulianti J, Y. ., Hawing, H. ., & Sari, F. (2022). Tata Kelola Pemerintahan Dalam Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Taman Cekkeng Nursery Kabupaten Bulukumba: Ruang Terbuka Hijau (RTH) Di Taman Cekkeng Nursery Kabupaten Bulukumba. MAJAPAHIT POLICY, 1(1), 1–4. https://doi.org/10.0007/majapahitpolicy.v1i1.872 (Original work published December 1, 2020)