Naskah ini versi lama yang diterbitkan pada 2022-05-29. Baca versi terbaru.

Good Governance pada Pelayanan P Penerapan Good Governance pada Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Gedeg (Studi Kasus di Kabupaten Mojokerto)

Studi Kasus di Kabupaten Mojokerto

Penulis

  • Rate Sari Fajar Universitas Islam Majapahit
  • Dian Wijaya Universitas Islam Majapahit
  • Ahmad Hasan Afandi Universitas Islam Majapahit

DOI:

https://doi.org/10.0007/majapahitpolicy.v1i2.1505

Kata Kunci:

Pelayanan Publik, Good Governance, Metode, Penerapan

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana Good Governance dalam pelayanan publik diterapkan oleh pemerintah di Kantor
Kecamatan Gedeg. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif Kualitatif. Teknik Pengumpulan data yang digunakan meliputi observasi,
wawancara dan dokumen yang berbentuk tulisan. Konsep yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan Tipe Ideal Birokrasi menurut Max
Weber dengan mengkaitkan pada 8 prinsip good governance menurut UNDP (United Nation Development Program). Hasil penelitian menunjukkan bahwa
penerapan good governance di Kabupaten Mojokerto khususnya dalam pelayanan publik di Kantor Kecamatan Gedeg bahwasanya dapat dikatakan
aparatur pemerintah di Kecamatan Gedeg telah menjalankan 6 (enam) dari 8 (delapan ) prinsip good governance yang berlaku sesuai dengan UNDP
(United Nation Development Program). Akan tetapi masih memerlukan suatu evaluasi. Prinsip good governance yang telah berhasil diterapkan oleh
pemerintah Kecamatan Gedeg diantaranya, sebagai berikut prinsip partisipasi, aturan hukum, transparansi, daya tanggap, efektivitas dan efisien, serta
akuntabilitas. Keberhasilan tersebut juga dapat didorong oleh adanya komitmen dari pemimpin untuk dapat mereformasi birokrasi menjadi lebih baik,
kesadaran dari aparatur pegawai untuk berubah menjadi lebih baik dan adanya aturan yang dapat mendukung terselenggaranya good governance.

Biografi Penulis

Rate Sari Fajar, Universitas Islam Majapahit

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Mojokerto

Dian Wijaya, Universitas Islam Majapahit

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Mojokerto

Ahmad Hasan Afandi, Universitas Islam Majapahit

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Mojokerto

Diterbitkan

2021-06-09 — Diperbaharui pada 2022-05-29

Versi

Cara Mengutip

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Mojokerto, R. S. F., Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Mojokerto, D. W., & Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Majapahit Mojokerto, A. H. A. (2022). Good Governance pada Pelayanan P Penerapan Good Governance pada Pelayanan Publik di Kantor Kecamatan Gedeg (Studi Kasus di Kabupaten Mojokerto): Studi Kasus di Kabupaten Mojokerto. MAJAPAHIT POLICY, 1(2), 34–40. https://doi.org/10.0007/majapahitpolicy.v1i2.1505 (Original work published 9 Juni 2021)

Terbitan

Bagian

Articles