IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENERTIBAN PEDAGANG PASAR DI KOTA MOJOKERTO
DOI:
https://doi.org/10.0007/majapahitpolicy.v3i2.3179Kata Kunci:
Peran, Taman Sholaya, Radikalisme, Aparat Negara, IdeologiAbstrak
Dalam pengelolaan retribusi pasar merupakan suatu tugas pemerintah dalam mengatur proses pemungutan dan mengelolah sumber
pendapatan yang di peroleh dari pedagang terhadap pembangunan dan fasilitas yang di gunakan. Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah,
Perindustrian dan Perdagangan kota mojokerto merupakan salah satu dinas yang memberikan (PAD). Untuk meningkatkan pendapaatan daerah
pemerintah daerah Kota Mojokerto mealakukan inovasi agar menekan pecegahan korupsi dengan menberikan aplikasi E- Retribusi dengan nama Rejo
Angurimpi. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh implementasi kebijakan Rejo Angurimpi terhadap penertiban pedagang pasar di
Kota Mojokerto. Implementasi suatu kebijakan pada prinsipnya merupakan sarana agar suatu kebijakan dapat mencapai tujuannya. Metode yang
digunakan oleh peneliti adalah metode kuantitatif dengan menggunakan analisis data uji normalis shapiro wilk, validitas dan reabilitas seta uji t regresi.
koefisien regresi implentasi kebijakan (X) mendapatkan t hitung 5,193 > t tabel 2,035 dan nilai signifikasi sebesar 0,000 < 0,05 dapat disimpulkan bahwa
variabel implementasi kebijakan (X) secara normal berpengaruh terhadap variabel penertiban pedagang (Y), Dengan banyak populasi 269 pedaganag,
kemudian dengan rumus yamanane dengan sampling eror sebesar 5% peneliti mendapat sampel sebesar 35 oraang responden
##submission.downloads##
Diterbitkan
Versi
- 2024-03-01 (3)
- 2024-03-01 (2)
- 2024-03-01 (1)
Cara Mengutip
Terbitan
Bagian
Lisensi
Majapahait policy